PESANTREN
adalah lembaga Tafaquh fi al dien (pendalaman ilmu Agama) yang mana di
dalamnya di ajarkan Islam secara Kaffah (sempurna), semenjak dini sampai
paripurna. Mulai dari aspek Aqidah (Keyakinan), aspek Syari’ah (Fiqih) maupun
aspek Tashawuf (Ahlaq) sebagai Aplikasi dari ajaran Rasulullah SAW, dan
Al-Qur’an Al Karim.
PESANTREN
mengajarkan Islam Kaffah dengan dasar Sanad (mata rantai) yang Muttashil
(bersambung) dari para Ulama-ulama yang sampai kepada Rasulullah SAW. Sehingga
kemurnian Islam yang di ajarkan di Pesantren dapat di jamin ke Otentikan nya.
Ke Otentikan ajaran Islam mutlak wajib di pelihara sampai kapanpun, karena
ajaran Islam bukan hasil temuan, ajaran Islam bukan hasil penelitian, ajaran
Islam bukan hasil uji coba, ajaran Islam adalah Haq Rahmat dari Allah SWT.
PESANTREN
dengan prinsip pengajaran Islam Kaffah dan ber sanad, tentunya
menjadikan lembaga ini menjadi satu-satunya lembaga yang mampu memelihara
Orisinalitas (kemurnian) ajaran Islam. Ajaran Islam yang berasal dari Pesantren
adalah ajaran yang paling steril dari distorsi, interpolasi serta intervensi
dari pemahaman-pemahaman yang menyimpang, di samping hal tersebut, para
pengajar di Pesantren melakukan penjagaan yang ketat, dengan selektivitas yang
tinggi, agar hal-hal baru yang datang, tidak merusak hal-hal lama yang baik,
namun tetap apresiatif terhadap hal-hal baru yang lebih baik.